REKONSTRUKSI KEB1JAKAN HUKUM PIDANA MENGENAI MEDIASI PENAL DALAM PENYELESA1AN PERKARA MALPRAKTIK KEDOKTERAN

Juhari, Juhari (2021) REKONSTRUKSI KEB1JAKAN HUKUM PIDANA MENGENAI MEDIASI PENAL DALAM PENYELESA1AN PERKARA MALPRAKTIK KEDOKTERAN. Documentation. Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Semarang.

[img] Text
JUHARI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (12MB)

Abstract

Malpraktik medik dalam lingkiingan profesi kedokteran atau lembaga pelayanan kesehatan dapat teijadi baik karena kelalaian, kesengajaan maupun kesalahan dalam proses pelayanan, karena itu masyarakat harus mendapat pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya sesuai dengan standar prosedur operasional yang dibutuhkan. lingkup dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: Bagaimana kebijakan formulasi mengenai mediasi penal dalam penyelesaian perkara malpraktik kedokteran saat ini ? Bagaimana kebijakan hukum mengenai mediasi penal dalam penyelesaian perkara malpraktik kedokteran dari perspektif penerapannya pada saat ini? Bagaimana rekosntruksi kebijakan legislasi mengenai mediasi penal dalam penyelesaian perkara malpraktik kedokteran terhadap pembaharuan hukum pidana masa yang akan datang?. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dan penelitian empiris. Penelitian yuridis Normatif adalah langkah untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Sedangkan penelitian empiris, mengkaji mengenai bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma itu bekeija dalam masyarakat, tugas peneliti adalah mengkaji tentang apa yang ada dibalik yang tampak dari penerapan peraturan perundang- undangan. kebijakan hukum mengenai mediasi penal dalam penyelesaian perkara malpraktik kedokteran dari perspektif penerapannya pada saat ini, berdasarkan fakta yang terjadi terhadap dugaan tenaga kesehatan melakukan tindakan malpraktik, dalam proses penegakan hukum berakhir pada putusan bebas, ini menunjukan bahwa perkara tersebut tidak terbukti, Rekosntruksi kebijakan legislasi mengenai mediasi penal dalam penyelesaian perkara malpraktik kedokteran terhadap pembaharuan hukum pidana masa yang akan dating. Perlunya singkronisasi peraturan perundang-undang yang saat ini berlaku khususnya undang-undang praktik kedokteran. undang-undang tentang kesehatan dan undang-undang tentang tenaga kesehatan Kata Kunci: Kebijakan, Mediasi Penal, Malpraktik kedokteran

Item Type: Monograph (Documentation)
Subjects: Ilmu Hukum
Ilmu Hukum > Ilmu Hukum Pidana
Divisions: 74201 - Program Studi Hukum Program Sarjana
Depositing User: Perpustakaan Fakultas Hukum
Date Deposited: 30 Aug 2021 02:48
Last Modified: 30 Aug 2021 02:48
URI: http://repositoryhukum.untagsmg.ac.id/id/eprint/94

Actions (login required)

View Item View Item