EFEKTIFITAS MEDIASI DALAM PENYELESAIAN KASUS PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA(STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA DEMAK)

Siswanto, Bambang (2020) EFEKTIFITAS MEDIASI DALAM PENYELESAIAN KASUS PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA(STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA DEMAK). Documentation. Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Semarang.

[img] Text
Ir. Bambang Siswanto, SH., MHum.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Mediasi merupakan salah satu instrumen efektif penyelesaian sengketa non-litigasi yang memiliki banyak manfaat dan keuntungan. Manfaat dan keuntungan menggunakan jalur mediasi antara lain adalah bahwa sengketa dapat diselesaikan dengan win-win solution, waktu yang digunakan tidak berkepanjangan, biaya lebih ringan, tetap terpeliharanya hubungan antara dua orang yang bersengketa dan terhindarkannya persoalan mereka dari publikasi yang berlebihan. Mediasi tidak hanya bermanfaat bagi para pihak yang bersengketa, melainkan juga memberikan beberapa manfaat bagi dunia peradilan. Mediasi juga mengurangi kemungkinan menumpuknya jumlah perkara yang diajukan ke pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penditian yang menekankan pada peraturan/perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya untuk mengetahui efektivitas mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan Pengadilan Agama Kabupaten Demak dalam mengefektifkan mediasi penyelesaian perkara perceraian. Dari penelitian yang telah dilakukan, masih terdapat hambatan - hambatan mengenai kepatuhan masyarakat dalam menjalani proses mediasi seperti sikap egois dari para pihak, adanya kesepakatan antar pihak untuk tetap memutuskan ikatan perkawinan dan para pihak mengikuti mediasi hanya sebagai formalitas saja. Hasil penelitian yang diperoleh dari penelitian ini adalah: 1) Pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Demak belum efektif. Hal tersebut dikarenakan oleh beberapa faktor mulai dari faktor psikologis para pihak yang bersengketa, fasilitas dan sarana yang belum memadai, serta seluruh hakim mediator yang belum mengikuti pelatihan mediasi. 2) Pengadilan Agama Kabupaten Demak telah melakukan beberapa upaya dalam mengefektifkan mediasi mulai dari ditetapkannya beberapa hakim mediator dengan dikeluarkannya Surat Keputusan oleh Ketua Pengadilan, serta mengupayakan dengan menyediakan ruang khusus mediasi dan papan nama-nama mediator yang memudahkan para pihak yang bersengketa dalam memilih mediator

Item Type: Monograph (Documentation)
Subjects: Ilmu Hukum
Ilmu Hukum > Ilmu Hukum Perdata
Divisions: 74201 - Program Studi Hukum Program Sarjana
Depositing User: Perpustakaan Fakultas Hukum
Date Deposited: 24 Aug 2020 12:05
Last Modified: 03 Sep 2020 03:57
URI: http://repositoryhukum.untagsmg.ac.id/id/eprint/9

Actions (login required)

View Item View Item