MEMBANGUN DEMOKRASI EKONOMI DALAM PENGATURAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM)

Tumangkar, Totok (2021) MEMBANGUN DEMOKRASI EKONOMI DALAM PENGATURAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM). Documentation. Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Semarang.

[img] Text
TOTOK TUMANGKAR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai bagian integral ekonomi rakyat mempunyai kedudukan, peran, dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berdemikrasi, berkembang dan berkeadilan. Namun demikian UMKM sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan, telah menghadapi berbagai problematik, baik problematik sosiologi, filosofis maupun yuridis. Di samping itu, Era globalisasi dan liberalisasi ekonomi menjadi tantangan bagi UMKM dalam menjalankan usahanya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa membangun demokrasi ekonomi yang tertuang dalam peraturan sebagai penguatan UMKM yang berkeadilan dibidang permodalan. Permasalahan yang dikaji dalam disertasi ini adalah Bagaimana implementasi Demokrasi Ekonomi dalam pengaturan Usaha Mikri Kecil dan Menengah ( UMKM ) ? dan Bagaimana peran Pemerintah dalam membangun UMKM ?, Tipe penelitian ini adalah socio-legal research. Pendekatan yang digunakan adalah menggunakan peraturan perundang-undangan, sebagai dasar awal melakukan analisis (statute approach) dan realita atau fakta sosial yang berlaku di masyarakat. Terdapat dua jenis data dalam penelitian ini, yakni data primer dan data sekunder. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dan kemudian di deskripsikan untuk dapat menguraikan pembahasan secara jelas dan terarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Peran Pemerintah dalam mengemplemetasikan Demokrasi Ekonomi dalam Pengaturan UMKM sebagai pilar atau salah satu penopang dalam proses Pembangunan Ekonomi. Selain itu, dibutuhkan penguatan berdasarkan Sistem ekonomi Pancasila dimana memuat prinsip ekonomi “disusun” bukan“tersusun” yang artinya tidak menyerahkan seluruhnya pada mekanisme pasar, dilaksanakan sebagai usaha bersama, dan negara yang menguasai hajat hidup orang banyak, namun tidak menafikan peran masyarakat (swasta). Pengaturan Usaha Mikro Kecil dan Mengengah (UMKM) yang berkeadilan belum terwujud, terbukti berdasar hasil penelitian peningkatan kinerja UMKM belum sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku. Penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat diwujudkan dengan close monitoring usaha dan memberikan pembinaan secara personal mengenai cara mengelola usaha dan keuangan, membantu promosi dalam bentuk mengikut sertakan UMK kedalam pameran, memberikan konsultansi mengenai pengembangan usaha dan menfasilitasi keberadaan tempat usaha, serta penataan struktur sosial melalui pengembangan modal sosial berupa pelatihan dan sertifikasi kemampuan dan kompetensi tenaga kerja UMKM. Kata kunci: Demokrasi Ekonomi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Item Type: Monograph (Documentation)
Subjects: Ilmu Hukum
Ilmu Hukum > Ilmu Hukum Perdata
Divisions: 74201 - Program Studi Hukum Program Sarjana
Depositing User: Perpustakaan Fakultas Hukum
Date Deposited: 26 Jul 2021 03:56
Last Modified: 14 Dec 2021 05:31
URI: http://repositoryhukum.untagsmg.ac.id/id/eprint/82

Actions (login required)

View Item View Item