ANALISIS PROSES PERALIHAN HAK ATAS TANAH KARENA HIBAH

Prasetyo, Budi (2020) ANALISIS PROSES PERALIHAN HAK ATAS TANAH KARENA HIBAH. Documentation. Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

[img] Text
BUDI PRASETYO, S.H., M.Hum..pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Peralihan hak atas tanah karena hibah dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Hal ini disebabkan dalam proses yang dilaksanakan tersebut tidak menurut aturan yang berlaku, misalnya hibah tanah di bawah tangan. Oleh sebab itu perlu kiranya masyarakat mengetahui proses peralihan hak atas tanah karena hibah sesuai ketentuan yang berlaku, agar tidak menimbulkan kesulitan bagi pihak yang berkepentingan. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka melalui penelitian ini diharapkan dapat diketahui bagaimanakah masyarakat di Kabupaten Jepara melakukan peralihan hak atas tanah karena hibah dan apakah proses yang dilakukan sudah menurut peraturan perundangan yang berlaku, apakah kendala yang terjadi dan bagaimanakah solusinya.Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang memakai pendekatan terhadap masalah-masalah yang hendak diteliti dengan melihat dari aspek hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UUPA, PP No. 24 Tahun 1997, teori-teori hukum dan pendapat para sarjana hukum yang terkemuka, dokumen-dokumen guna memperoleh data sekunder yang dikaitkan dengan kondisi atau keadaan masyarakat secara utuh dan nyata di Kabupaten Jepara, dengan jalan mengadakan penelitian, peninjauan langsung ke masyarakat untuk mengumpulkan data secara obyektif, guna memperoleh data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses peralihan hak atas tanah karena hibah di Kabupaten Jepara harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan. Kendala yang terjadi dalam proses peralihan hak atas tanah karena hibah di Kabupaten Jepara, antara lain identitas diri yang ganda, surat persetujuan dari anak-anak lain yang sulit didapat, masih banyak berkas yang belum lengkap, masih banyak masyarakat yang melakukan peralihan hak atas tanah karena hibah secara di bawah tangan. Adapun solusi untuk mengatasi kendala tersebut, antara lain PPAT membuat surat keterangan beda nama yang menyatakan bahwa orang tersebut adalah 1 (satu) orang yang sama, PPAT mengupayakan untuk mendapatkan semua tanda-tangan dari semua pihak, PPAT meneliti dan mengecek lagi kelengkapan dari berkas, BPN dan PPAT memberikan penjelasan bahwa akta otentik yang dibuat oleh PPAT memberikan jaminan kepastian hukum yang lebih kuat dari pada surat di bawah tangan.

Item Type: Monograph (Documentation)
Subjects: Ilmu Hukum
Ilmu Hukum > Ilmu Hukum Perdata
Divisions: 74201 - Program Studi Hukum Program Sarjana
Depositing User: Perpustakaan Fakultas Hukum
Date Deposited: 24 Aug 2020 12:04
Last Modified: 02 Sep 2020 17:28
URI: http://repositoryhukum.untagsmg.ac.id/id/eprint/4

Actions (login required)

View Item View Item